Jumat, 05 Juni 2009

opini

kasus manohara

Benarkah tentang kasus penyiksaan yang dilakukan oleh pangeran dari Kerajaan Kelantan. “Ibunda Manohara “mengatakan bahwa KBRI(kedutaan besar republik Indonesia) yang ada dimalaysia bahwa tuntutan yang telah dilayangkan oleh deisy(Ibunda Manohara) tidak diurus oleh KBRI yang ada di Malaysia.tetapi KBRI menyangkal bahwa tuntutan dari daisy telah diurus tetapi masih dalam proses.saat diproses ternyata Manohara telah melarikan diri dari Kerajaan Kelantan.


Tetapi ibunda manohara telah menuduh KBRI telah lepas tangan dari kasus Manohara.padahal dari ciri fisik Manohara tidak ada bekas penyiksaan terhadap dirinya itu semua diperkuat karena Manohara tidak bisa menunjukkan bukti bahwa dirinya adalah korban penyiksaan oleh pangeran kerajaan Kelantan.

Dapat disimpulkan bahwa Ibunda Manohara merasa bahwa dia adalah “besan” dari sultan Kerajaan Kelantan dia bisa menemui anaknya sesuka hatinya tetapi peraturan di Indonesia dan Malaysia berbeda karena di Indonesia adalah menganut system pemerintahan sedangkan di Malaysia menganut system kerajaan bahwa system kerajaan bahwa walaupun saudara dekat tetap harus menunggu untuk bertemu warga didalam kerajaan tetapi Ibunda Manohara merasa bahwa dia telah diacuhkan(tidak diperdulikan/tidakboleh) bertemu oleh anaknya.itu sebabnya dia membuat pernyataan seperti itu.

Tidak ada komentar:

KOTAK SARAN